Program SIM Online ini menurut BlogOtive sangat bermanfaat sekali, dimana selain sistemnya juga Online, pelayananya juga bisa dilakukan dimana saja sehingga menyesuaikan situasi dan kondisi (sitkon) kita. Berikut adalah tempat-tempatnya
Pertama adalah Satpas terdekat tempat tinggal kita yang sekarang ini masdab, sekarang hampir semua Satpas sudah terintegrasi sistem Online jadi tidak perlu kembali ke kampung halaman hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Di Satpas kita bisa Memperpanjang SIM kita dan juga membuat SIM Baru. Meskipun Online, tapi Ujian Teori dan Praktiknya tetap sama seperti pembuatan SIM pada umumnya.
Malas ke Satpas karena Jauh, antrinya banyak? Mampir saja ke SIM Corner di kotamu pas lagi belanja.
SIM Corner adalah layanan SIM Online yang tersedia di tempat-tempat publik seperti Mall atau tempat populer yang sering di kunjungi banyak orang.
Gerai/SIM Corner ini memiliki jadwal dan jam operasional standar, business day (jam kerja) jadi kamu harus izin dulu dari kantor. Biasanya hari Senin-Sabtu dan libur di hari Minggu serta tanggal merah.
Kalau di SIM Corner di Jogja ada di pusat perbelanjaan (Ramai Mall dan Jogja City Mall), Telkom Plaza Kotabaru dan di Simpang Teteg Malioboro.
Alternatif ketiga masih ada kok, kalau tidak mau ke Satpas atau ke SIM Corner kamu bisa memperpanjang SIM melalui SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polres daerah terdekat kamu.
Kalau SIM Corner diam ditempat, SIM Keliling biasanya setiap hari berpindah-pindah (iya lah namanya juga keliling min.. hehe), maksudnya kita perlu dipantau untuk mengetahui jadwalnya.
Silahkan buka-buka informasi Jadwal SIM Keliling Polres terdekat melalui website atau sosmed resminya, sekarang lebih humanis kok!
Jangkauan SIM Keliling biasanya ke tempat publik juga tapi yang lebih outdoor dekat jalan seperti Pasar, Stadion atau tempat-tempat lain.
Itu dia 3 Tempat yang bisa melakukan Perpanjangan SIM dari BlogOtive untuk masdab semua yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, ketiga pilihan tadi sangat menyesuaikan situasi dan kondisi kita ya kan. Namun perlu dicatat kalau pembuatan SIM baru hanya bisa dilakukan di Satpas ya karena harus dengan tahapan Ujian, SIM Corner dan Keliling hanya perpanjangan saja.
Untuk Biaya Perpanjangan SIM Online adalah sama seperti tarif perpanjangan/pembuatan SIM konvensional yakni mengacu pada PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang berlaku saat ini yakni UU. No.60 tahun 2016.
Untuk Pembuatan SIM C baru semua golongan adalah Rp 100 ribu, SIM A Rp 120 ribu sementara untuk perpanjangan SIM C Rp 75 ribu dan SIM A Rp 80.000. Kalau mau lihat daftar tarifnya silahkan kunjungi Biaya Membuat SIM Baru dan Perpanjangan SIM.
Kalau disuruh membayar Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) Rp 30 ribu, sebenarnya ini adalah opsional (pilihan) alias tidak wajib, kamu berhak menolaknya. Tapi kalau mau ikut asuransi ya boleh.
Biaya Cek kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan harganya beragam, tergantung dimana membuatnya, kisaran Rp 25-40 ribu. Kalau saya dulu Rp 25 ribu melalui dokter umum (bukan rekomendasi/RS Polri).
Kalau di jumlah mungkin kisaran Rp 100 ribuan ya (tanpa asuransi), monggo di hitung sendiri dan di disesuaikan masdab.
Berikut adalah persyaratan yang harus dibawa ke Satpas/SIM Corner/Keliling
Semua sudah siap? Dal!! Dari 3 Tempat Pembuatan SIM Online ini kamu punya rencana mau pilih yang mana? Oh iya, 3 tempat tadi juga bisa untuk pengurusan SIM yang Hilang atau Rusak loh. (Hendri BlogOtive)