MotoGP Indonesia, LoI dikirim tinggal tunggu putusan FIM

Diposting pada

Nasib MotoGP Indonesia 2017 akan segera diputuskan, diterima atau tidak Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP dua tahun kedepan tinggal menunggu putusan FIM bersama Dorna Sports SL karena Letter of Intention (LoI) dari Indonesia sudah ditandatangani dan dikirim.

Mentri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sudah menandatangani sebuah LoI pada Rabu, 18 November 2015 yang kemudian seperti BlogOtive lansir dari situs resmi Kemenpora, Letter of Intention (LoI) dikirim segera saat hari itu juga karena pada tanggal 21 November nanti akan berlangsung sidang umum FIM untuk menentukan apakah Indonesia akan dipilih atau negara lain.

LoI, MotoGP Indonesia
Tanda tangan LoI oleh Mentri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi

Seperti kita ketahui bahwa selain Indonesia, masih ada 5 negara lain yang secara infrastruktur lebih siap, diantaranya adalah Kazakstan, Thailand, Finlandia, Brazil dan Chili, namun meskipun dari segi kesiapan Indonesia masih tertinggal, titik fokus seperti yang dikatakan Dorna adalah Indonesia dibuktikan dari kunjungan-kunjungan Dorna di Indonesia (terakhir 21 Oktober 2015) dan juga pernyataan CEO Dorna sendiri, Camelo Ezpeleta.

Dalam Dokumen yang akan diterima FIM dan Dorna nanti adalah LoI, dimana seperti kita ketahui Otivers, Letter of Intention ini adalah sebuah surat yang berisikan sebuah persetujuan dan legalitas hukum yang sah, seperti yang kami kutip dari Kemenpora, berikut adalah poin-poin yang disebutkan dalam LoI.

  1. LoI ini adalah sebagai bentuk perolehan hak kepada Indonesia dari FIM untuk menyelenggarakan dan mempromosikan FIM Road Racing World Champioship Grand Prox di Indonesia dari tahun 2017 hingga 2019.
  2. Setelah adanya LoI, akan diselesaikan juga kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Dorna Sports SL paling lambat tanggal 30 Januari 2016.
  3. Pemerintah Indonesia sepakat untuk memenuhi kewajiban admimistratif, teknis dan finansial, dan juga berhak atas keistimewaan fasilitas promosi yang diperolehnya baik langsung maupun melalui berbagai media televisi nasional maupun internasional yang ada.
  4. Seandainya ada perselisihan hukum, akan diselesaikan sesuai ketentuan arbitrasi internasional yang ada.

Selain LoI sendiri yang digunakan sebagai dasar hukum dan legalitas, Pemerintah juga akan mengirimkan sebuah Masterplan dan Surat Keputusan Presiden yang baru disusun dan dikirim paling lambat awal 2016. Dalam Masterplan berisi sebuah Estimasi waktu pengerjaan sirkuit dan termasuk LayOut sirkuit rancangan arsitek kondang, Hermann Tilke, untuk lebih jelasnya mengenai Masterplan silahkan (Baca: LayOut Sirkuit Sentul dan Masterplan MotoGP 2017.

Nah jadi itu Otivers kabar terbaru tentang progres MotoGP Indonesia 2017, LoI sebagai landasan dasar sudah dikirim dan selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari Sidang FIM yang akan berlangsung di Wina, Austria, 21 November nanti. Tunggu info selanjutnya dan tetap update di sini. BlogOtive

Tinggalkan Balasan