BLOGOTIVE.COM – Upaya pemerintah untuk memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terus di evaluasi, kini membidik kelas baru 1,5L sampai 2,5 L.
Seperti diketahui, PPnBM untuk mobil 1,5 L kebawah mendapatkan relaksasi PPnBM mulai 1 Maret 2021 dan akan berlanjut hingga akhir 2021 nanti.
Baca juga: Harga Suzuki Ertiga dan XL7 Turun 14 Juta setelah kena Diskon PPnBM 100%, Ini Daftarnya
Kini sudah ada kajian dari Kementerian Perindustrian menindaklanjuti arahan Presiden RI mengenai relaksasi PPnBM untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc atau 2,5 L dengan komponen lokal minimal 70%.
Hal ini dilandasi karena ada mobil diatas 1,5L dengan pembelian lokal diatas 60% yang tidak masuk program relaksasi PPnBM ini. Sebut saja salah satunya adalah Kijang Innova, diketahui memiliki mesin 2.0L berbahan bakar bensin dan 2.4L diesel.
Menurut keterangan Rilis dari Kemenperin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sedang mengkaji terkait arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan relaksasi mobil 1,5L sampai 2,5 L.
“Perluasan ini diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500 cc dan memiliki local purchase (pembelian lokal) tinggi di atas 50-60 persen yang belum menikmati kebijakan relaksasi ini,” ujar Agus melalui press release.
Innova dan CRV Bisa Murah
Dua mobil dari Toyota dan Honda ini adalah beberapa mobil yang termasuk laku di pasaran, keduanya di produksi di Indonesia dan sama-sama memiliki kubikasi mesin dibawah 2.5 L.
Selain Innova dan CRV, beberapa merek lain seperti Fortuner dan HRV 1.8 juga bakalan turun harga karena bebas pajak barang mewah.
Untuk kisaran diskon mobil ini bisa turun hingga range 50 jutaan, diketahui untuk saat ini Innova termurah (tipe G) adalah Rp 343 jutaan dengan beban pajak normal (belum diskon PPnBM).
Saat ini Kemenperin sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk realisasi program relaksasi pajak PPnBM ini.
Tunggu harga resminya!