BLOGOTIVE.COM – Insentif Pajak Barang Mewah (PPnBM) yang dibuat pemerintah untuk kendaraan bermotor roda empat membuat Harga mobil Suzuki lebih murah 14 jutaan.
Menurut aturan Kepmenperin No 169 tahun 2021, Mobil dibawah 1.5L dan memiliki kandungan komponen lokal lebih dari 70% mendapatkan insentif pajak.
Aturan keringanan pajak ini dilaksanakan tiga tahap di tahun 2021, untuk tahap pertama akan mendapatkan PPnBM diskon 100%.
Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan insentif bagi dunia otomotif. Langkah ini penting agar dapat mendongkrak kinerja industri otomotif sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia dan Suzuki cukup optimistis kebijakan ini akan berdampak baik di tengah situasi yang sulit sekarang ini,” terang Sukma Dewi, Asst. to Sales 4W Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales.
Ertiga dan XL7 merupakan mobil Suzuki yang juga masuk kedalam kebijakan PPnBM tersebut.
Penurunan Harga Suzuki Ertiga dan XL7 beragam, tergantung tipe yang di pilih.
Harga Mobil Suzuki turun mulai dari Rp 11 juta sampai Rp 14 jutaan.
Daftar Harga Suzuki Ertiga setelah turun Harga
Untuk tahap pertama, setidaknya di bulan Maret sampai Mei 2021 harga tersebut masih akan sama.
Harga Suzuki Ertiga setelah Diskon PPnBM
- All New Ertiga GA (MT) – Rp 199,4 juta (turun Rp 11,1 juta)
- All New Ertiga GL (MT) – Rp 218,2 juta (turun Rp 11,8 juta)
- All New Ertiga GL (AT) – Rp 228 juta (turun Rp 12,5 juta)
- All New Ertiga GX (MT) – Rp 231,5 juta (turun Rp 12,5 juta)
- All New Ertiga GX (AT) – Rp 241,35 juta (turun Rp 13,15 juta)
- All New Ertiga Suzuki Sport (MT) – Rp 242,85 juta (turun Rp 12,65 juta)
- All New Ertiga Suzuki Sport (AT) – Rp 252,65 juta (turun Rp 13,35 juta)
Harga Suzuki XL7 setelah Diskon PPnBM
- XL7 Zeta (MT) – Rp224,05 juta (turun Rp12,45 juta)
- XL7 Zeta (AT) – Rp233,70 juta (turun Rp13,30 juta)
- XL7 Beta (MT) – Rp239,40 juta (turun Rp13,60 juta)
- XL7 Beta (AT) – Rp249,20 juta (turun Rp14,30 juta)
- XL7 Alpha (MT) – Rp249,40 juta (turun Rp13,60 juta)
- XL7 Alpha (AT) – Rp259,20 juta (turun Rp14,30 juta)
Sukma Dewi menambahkan, Suzuki berharap adanya kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi Suzuki maupun industri otomotif di Indonesia.
“Kami berharap kebijakan ini dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan angka penjualan mobil, karena saat ini, industri otomotif sedang membutuhkan stimulus yang dapat meningkatkan penjualan dalam negeri setelah sempat lesu akibat dampak Pandemi Covid-19,” tutupnya.