BLOGOTIVE.COM – Relaksasi Diskon Pajak Barang Mewah (PPnBM) yang diperluas untuk mobil 1,5L sampai 2,5L sudah dinikmati beberapa merek seperti Toyota Fortuner dan Honda CRV.
Kedua mobil tandingan Pajero tersebut sudah bisa didapatkan dengan harga miring, lantas bagaimana dengan Pajero Sport?
Sayangnya Mitsubishi Pajo Sport tidak masuk dalam program relaksasi diskon PPnBM karena terkendala regulasi dari pemerintah tentang kriteria minimal kandungan lokal (TKDN).
Misubishi Pajero Sport tidak Diskon karena TKDN
Alasan Pajero Sport tidak masuk dalam daftar 29 Mobil yang terkenda diskon PPnBM karena Pajero memiliki angka TKDN dibawah kriteria mininal.
Dimana kandungan lokal dalam sebuah unit mobil harus lebih dari 60%, awalnya Pemerintah mematok kriteria minimum 70% namun pada akhirnya diberi kelonggaran sebesar 60 persen karena ternyata tidak banyak mobil yang memiliki TKDN diatas 70%.
Namun kendati sudah diberi kelonggaran, Mitsubishi Pajero masih belum bisa memenuhi kriteria. Karena diketahui, komponen lokal Pajero Sport masih dibawah 50%.
Menurut informasi dari Presiden Direktur Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, saat ini kandungan lokal Pajero masih mendekati 40%.
Sedangkan kompetitor sudah banyak menggunakan komponen lokal lebih dari 60 persen dan sudah memenuhi kriteria Diskon PPnBM.
Sementara para rivalnya, Toyota Fortuner memiliki kandungan lokal sebesar 70% sedangkan Honda CRV sebesar 62%.
Kini Fortuner mendapatkan relaksasi diskon hingga Rp 40 jutaan, sementara Honda CRV mendapatkan potongan harga hingga Rp 36 jutaan.
Mitsubishi Pajero Sport memiliki nasib sama seperti Wuling Almaz yang juga belum memenuhi kriteria minimal kandungan lokal.