SIM C dan SIM A Surat Izin Mengemudi
Surat Izin Mengemudi

Alasan dan Tujuan Tes Psikologi Pembuatan SIM versi Polda Metro Jaya

Diposting pada

BLOGOTIVE.COM – Halo masdab dimanapun anda berada, mendengar Pembuatan SIM baru harus melalui Tes Psikologi SIM tentu membuat masyarakat berasumsi banyak hal.

Banyak yang mengira bahwa dengan adanya Tes Psikologi SIM dibuat untuk mempersulit maysarakat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi.

Pendapat lain bilang kalau ini hanya akan membuat biaya pembuatan SIM menjadi mahal sehingga membuat orang ogah untuk membuat SIM.

Asumsi tersebut memang benar menurut BlogOtive, Tes Psikologi mempersulit mereka pemohon SIM yang kondisi psikologisnya terganggu, pemakai narkoba dan orang gila misalnya.

Biaya pembuatanya lebih mahal betul juga, bisa dijadikan acuan sementara untuk biaya tes psikologi untuk SIM Umum, pemohon mengeluarkan biaya tambahan Rp 35 ribu.

Namun coba masdab bandingkan dengan biaya pembuatan SIM di luar negeri, Jepang contohnya. Betapa mahalnya membuat SIM disana. Selain mahal, disana juga rumit. Kalau dibandingkan dengan Indonesia, di negara kita ini jauh lebih mudah dibanding dengan negara maju lainya.

Namun positifnya, di Jepang angka kecelakaan yang diakibatkan dari penggunaan kendaraan pribadi sangat kecil. Entah karena memang masyarakat sana pada naik transportasi umum karena lebih nyaman dan enak atau karena memang pengguna kendaraan pribadi disana sedikit sekali.

Baca juga:  Apa Sih SIM Online Itu? Biaya Pembuatan Berapa? [Q n A]

Bisa jadi keduanya, karena infrastruktur di Jepang sudah oke sehingga masyarakat pilih transportasi umum daipada harus panas-panasan naik motor dan memang pembeli motor disana sedikit sekali dibandingkan di Indonesia, bicara volume, 1 bulan penjualan di Jepang sama dengan 1 hari penjualan motor di Indonesia. hehe.. tapi sudah, kalau dibandingkan terus tidak ada habisnya..

Tujuan Tes Psikologi SIM untuk keselamatan

Nah kembali ke trek balap. Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya melalui kepala Seksi SIM, Fahri Siregar kepada Liputan6.com, tujuan utama Tes Psikologi SIM bukan untuk mempersulit masyarakat melainkan untuk keselamatan itu sendiri.

“Bayangkan saja, kalau ada orang yang punya gangguang psikologis punya SIM, terus tiba-tiba psikisnya terganggu ketika berkendara, itu justru membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain,” jelas Fahri.

Menurut Fahri Siregar, aturan untuk tes psikologis sudah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Kepolisian RI Nomor 9 tahun 2012 Surat Izin Mengemudai bahwa tes psikologi digunakan untuk mengecek kesehatan rohani.

Baca juga:  Perpanjangan SIM Online bisa dilakukan di 3 Tempat

Tes Psikologis tersebut berwujud dalam bentuk tanya jawab tertulis, pertanyaan dibuat oleh lembaga profesional hanya saja beberapa aspek yang diminta dari Kepolisian salah satunya adalah aspek pengendalian diri.

“Cuman aspek yang kita minta adalah aspek kecerdasanya, stabilitas emosi, kemampuan untuk berkonsentrasi, kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan, ketahanan kerja, pengendalian diri. Itu aspek yang kita minta untuk dinilai,”

Soal kemampuan dan pengetahuan, sudah diujikan untuk tes praktek dan teori, sementara jasmani sudah dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan atau Kir Dokter, selanjutnya untuk rohani dengan tes psikologi.

“Jasmani sudah dilaksanakan, rohani-pun sudah dilaksanakan, tapi untuk SIM Umum [plat kuning]. Padahal di UU tidak menyebutkan hanya SIM Umum saja tetapi seluruh golongan,” katanya.

Tes Psikologi SIM
Tes Psikologi SIM

Selain untuk keselamatan, Alasan Tes Psikologi pembuatan SIM karena masukan dari Psikolog dan berkaca dari kecelakaan lalu lintas

Menurut Fahri Siregar, tes psikilogi ini mendapatkan masukan dan petimbangan dari Apsifor (Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia). Menurut Fahri, tes psikologi sangat penting.

Baca juga:  Toleransi Perpanjangan SIM yang Habis di Libur Lebaran 2018, Ada 7 hari. Berlaku seluruh Indonesia!

“Karena itu tes psikologis penting, karena dapat mendeteksi tingkah laku, emosi, pemikiran, konatif, afektif dan kognitif seseorang,” ujarnya.

Latar belakang dibuatnya aturan tes psikologis menurutnya karena beberapa kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, salah satu contohnya adalah seorang pengonsumsi narkoba.

“Karena si pengemudi mengonsumsi narkoba, ada gangguan psikisnya. Itu membuat menurunya kontrol emosi dan timbul halusinasi, dan ada rasa paniknya serta rasa takut. Jadi ada beberapa latar belakang tersebut yang jadi pedoman kami untuk menerapkan rencana tes psikologi,”

Sumber: Liputan6.com

Jadi Itu dia masdab Alasan dan Tujuan Tes Psikologi SIM menurut Polda Metro Jaya. Menurut pendapatmu, apakah ini akan efektif mengurangi kecelakaan? monggo sampaikan pendapatmu! (Hendri)

Tinggalkan Balasan