BLOGOTIVE.COM – Untuk kamu yang berada di Kota Bandung berikut saya informasikan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung di hari Sabtu 30 Juni 2018.
SIM Keliling Restabes Bandung ini sudah Online, jadi bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang didaftarkan di Satpas seluruh Indonesia.
Perlu di catat, layanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja, untuk kamu yang masa berlakunya habis sebelum tanggal 30 Juni 2018 bisa melakukan perpanjangan melalui layanan ini.
Perpanjangan SIM ini juga hanya berlaku untuk dua jenis golongan SIM saja yakni SIM A dan SIM C.
Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah lewat per-tanggal tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan dan harus membuat SIM baru di Satpas / Polres sesuai KTP atau domisili.
Jadwal SIM Keliling Restabes Bandung hari ini
SIM Keliling Polrestabes Bandung akan berada di dua tempat hari ini yakni di Grand Yogya (Mobil 1) dan Radio Dahlia (Mobil 2) mulai beroperasi hari Sabtu, 29 Juni 2018 pukul 09:00 WIB sd selesai. Berikut alamatnya
Mobil 1 : Grand Yogya Kepatihan – Jl Kepatihan / Dewi Sartika
Mobil 2 : Radio Dahlia – Jl Burangrang Nomor 28
Contact Center SIM Keliling Polrestabes Bandung: 022-61755575
Alternatif Layanan SIM Kota Bandung
Sebagai alternatif SIM Keliling diatas, berikut layanan SIM Corner Kota Bandung yang bisa kamu manfaatkan.
SIM Corner Polrestabes Bandung
Pasar Modern Batununggal, Blok RG-03
Btununggal, Jl Soekarno Hatta. 022-87526765
Jam Operasional: Senin – Sabtu, 09:00 – 12:00 WIB
SIM Outlet Polrestabes Bandung
BTC Mall / Basement Bandung Trade Centre
Jl Djunjunan Pasteur
Jam Operasional: Senin – Sabtu, 09:00 – 12:00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling Polrestabes Bandung
Berikut adalah syarat perpanjangan SIM yang harus dibawa atau dimiliki.
- SIM C atau SIM A yang masih berlaku, belum habis masa berlakunya.
- KTP Elektronik (eKTP) asli dan juga fotocopy-nya.
- Surat Keterangan Kesehatan dari kedokteran yang menyatakan sehat jasmani; tidak buta warna, tidak tuli dan tidak cacat serta visus mata jarak pandang.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya Perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016, adalah SIM C Rp 75.000 dan SIM A Rp 80.000. Adapun beberapa biaya tambahan adalah berikut
- Biaya Asuransi : Rp 50.000 (opsional/tidak wajib)
- Biaya Cek Kesehatan : Rp 40.000 (relatif/berbeda-beda)
Itulah dia Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk hari Sabtu, 30 Juni 2018. Jangan lupa untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan dan disarankan datang lebih awal sebelum jam buka untuk menghindari antrian. (Hendri)