Harga Semua Merk dan semua pabrikan Motor akan naik pada bulan depan sob.. Jadi jangan kaget untuk anda yang membeli motor baru pada bulan Februari 2016 jika harganya melambung naik, yang ada rencana beli mending segera deh..
Kenaikan Harga Motor ini terjadi karena ekonomi global dan khususnya nasional yang belum membaik yang mengakibatkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar melemah.. Selain itu regulasi baru dari pemerintah juga ikut mempengaruhi karena seperti kita ketahui bahwa Bea Balik Nama (BBN) akan naik.
Harga Motor Naik. Berapa besaran kenaikanya? Yup, rata-rata kenaikanya minimal Rp 100rb hingga paling mahal hingga Rp 400rb, hal ini tergantung Pabrikan dan juga Pemerintah Daerah masing-masing.
Untuk Yamaha, hal ini sudah dikonfirmasi oleh Mohammad Masyukur sebagai Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), berikut adalah pernyataanya seperti yang dilansir VIVA.
“Untuk kenaikan harga motor kembali kepada Pemerintah Daerah masing-masing. Kisarannya (kenaikan) Rp100 hingga Rp200 ribu di semua segmen,”
Yamaha Aerox, motor terbaru Yamaha |
Disampaikan pak Masykur bahwa Yamaha akan menaikan harga motornya dikisaran Rp 100 sd 200rb.
Sementara untuk motor-motor Honda juga tidak jauh berbeda, rentang kenaikan antara Rp 100 sd 400rb, sekmen skutik akan naik lebih tinggi. Ini disampaikan oleh Agustinus Indraputra sebagai GM and Analisis Division PT Astra Honda Motor (AHM), ini kata beliau seperti yang dilansir Suara.
“Kenaikan harga mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu. Yang mengalami kenaikan tertinggi di segmen skutik mencapai Rp 400 ribu.”
All New CB150R StreetFire, motor terbaru Honda |
Dengan ini, Honda yang merupakan pemerkasa penjualan motor juga akan melakukan kenaikan harga hingga paling mahal Rp 400rb.
Harga Motor Yamaha dan Honda naik. Lalu bagaimana yang lainya? Bisa dipastikan semua pabrik akan melakukan yang sama sob.. Produsen Sepeda Motor yang menjual produknya di Indonesia seperti Suzuki, Kawasaki, TVS, BMW, Ducati, KTM, Aprilia dan yang lainya sepertinya juga akan melakukan hal yang sama.
Jadi Mulai Bulan Februari, Harga Motor akan mengalami kenaikan, karena pada bulan tersebut putusan pemerintah akan dikeluarkan. // BlogOtive