BLOGOTIVE.COM – Inovasi kendaraan masa depan terus berkembang melahirkan tenaga baru yang lebih efisien, akhir-akhir ini Motor Listrik menjadi salah satu kendaraan yang berhasil dilahirkan dari inovasi tersebut.
Sepeda Motor Elektrik dengan bahan bakar baterai bisa di charge menjadi “obrolan baru” dari kalangan pengguna transportasi.
Para produsen sepeda motor baik lokal maupun perusahaan multinasional juga masuk ke tanah air menawarkan beberapa produk unggulan untuk menarik hati calon konsumen.
Dimulai dari sekedar pro-to-type, konsep maupun unit jadi yang masih dalam bentuk display yang nangkring di beberapa pameran otomotif, sampai yang benar-benar jadi dan diproduksi massal.
Namun dari Pemerintah sendiri, regulasi untuk motor listrik belum sepenuhnya rampung dan surat legalitas seperti STNK juga masih menemui keanehan.
Beberapa produsen raksasa seperti Honda menawarkan motor Hybrid yang punya dua bahan bakar yakni bensin dan elektrik yang seakan bisa memberi “alternatif” terhadap regulasi yang belum jadi sekaligus perkenalan kepada konsumen transisi dari bensin ke elektrik.
Lantas bagaiaman dengan motor yang benar-benar pakai bahan bakar listrik?
Produsen Lokal juga sudah berhasil membuat sebuah motor listrik canggih yang diberi nama GESITS buatan Garasindo, rencananya akan meluncur awal 2019.
Tapi Viar Q1 sudah terlebih dahulu meluncur dan bahkan sudah dijual umum, beberapa penggunanya juga sudah mendapati STNK Motor listrik yang sekarang sedang menuai pembicaraan lantaran ada kejanggalan.
Kejanggalan dalam STNK Motor Listrik Q1 terdapat pada kolom Isi Silinder yang bertuliskan 00800. Padahal angka 800 bukan menunjukkan kapasitas mesin, melainkan tenaga yang dihasilkan motor itu berdaya 800 Watt.
Seharusnya kolom tersebut berisikan volume silinder pada mesin, bukan tenaga. Namun karena motor listrik tidak punya itu dan regulasi juga belum ada, nampaknya dengan terpakasa angka “800” diselipkan di kolom Isi Siliner.
Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Korp Lalu Lintas Polri memberikan keterangan perihal motor listrik, dikatakanya bahwa pihaknya sedang berada pada tahap perumusan regulasi.
“Itu nanti akan disesuaikan dengan tenaga yang dihasilkan kendaraan tersebut, sekarang masih dirumuskan,” ujar Irjen Andri disela-sela acara Indonesia Road Safety Award 2018 dikutip GridOto.
Ditanya apakah akan merubah format STNK, Irjen Andri menjelaskan bahwa nantinya akan ada penyesuaian.
“Semuanya nanti disesuaikan, [waktunya] mudah-mudahan tahun depan,” tutupnya.
Format di STNK perlu ditambah lagi nih.. menarik untuk melihat akan seperti apa hasilnya nanti,.. dan kalaupun regulasi motor listrik sudah resmi, pastinya pabrikan semakin banyak berlomba-lomba untuk segera mengaspalkan motor rakitan mereka ke jalanan.. (Hendri)